Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, Wawali Hengky Sampaikan Ini

    Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan, Wawali Hengky Sampaikan Ini
    Wakil Wlainkota Bitung Hengky Honandar di Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung

    BITUNG - Wakil Walikota Hengky Honandar, SE di dampingi  Sekretaris Daerah kota Bitung Ir. Rudy Theno mengikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran 2023, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Bitung, . (Rabu 27/7/2022).

    Dalam Rapat Wakil Walikota Hengky membacakan Sambutan Walikota Kota Bitung  bahwa Dasar penyusunan kebijakan umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2023  adalah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan menteri dalam negri nomor 77 tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan DAERAH dan, Peraturan Walikota Bitung nomor 23 tahun 2022 Tentamg Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bitung Tahun Anggaran 2023. 

    Hengky mengatakan Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2023 disusun dengan mengacu pada kebijakan program dan kegiatan yang termuat dalam RKPD Kota Bitung Tahun Anggaran 2023.

    " Terimakasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung khususnya Badan Anggaran, yang telah mencurahkan pikiran ide dan gagasan serta waktu juga tenaga dalam membahas kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  Tahun Anggarab 2023, " ungkapnya

    Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung, Unsur FORKOPIMDA, Para Asisten, Staf Ahli Walikota, Para Kepala Perangkat Daerah.

    (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Ini Arahan Wakil Walikota di Apel Korpri...

    Artikel Berikutnya

    Hengky; Pemkot Bitung Dukung Penuh Kurikulum...

    Komentar

    Berita terkait